Simalungun – Dewanusantaranews.com – Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Saribu Dolok – Tanah Karo menjadi perhatian serius jajaran Sat Lantas Polres Simalungun. Dalam kurun waktu tiga minggu terakhir di awal tahun 2026, sejumlah kejadian laka lantas tercatat terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun, mulai dari Kecamatan Panei Tonga hingga Kecamatan Raya. Kondisi ini mendorong Polri untuk mengambil langkah antisipatif melalui imbauan langsung kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh pengguna jalan.
IPDA Yancen mengungkapkan bahwa jalur Saribu Dolok – Tanah Karo dikenal memiliki karakteristik jalan berkelok, tanjakan dan turunan tajam, serta kondisi cuaca yang kerap berubah. Faktor tersebut, kata dia, sering menjadi pemicu kecelakaan apabila tidak diimbangi dengan kewaspadaan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
“Kami melihat adanya peningkatan kejadian kecelakaan lalu lintas dalam tiga minggu terakhir ini. Oleh karena itu, kami dari Sat Lantas Polres Simalungun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan waspada saat berkendara, khususnya di jalur Saribu Dolok hingga Raya,” ujar IPDA Yancen.
Ia menambahkan, imbauan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Simalungun. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan, karena kecelakaan lalu lintas sering kali menimbulkan dampak fatal bagi korban maupun keluarga.
Dalam keterangannya, IPDA Yancen juga menyampaikan sejumlah tips keselamatan berkendara yang diharapkan dapat diterapkan oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan laik jalan sebelum digunakan. “Periksa rem, lampu, ban, dan kelengkapan kendaraan lainnya. Jangan memaksakan kendaraan jika kondisinya tidak prima,” ucapnya.
Selain itu, ia mengingatkan pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil agar mengenakan sabuk pengaman. Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan juga menjadi poin penting yang tidak boleh diabaikan.












