Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Teamsus Polres Labuhanbatu Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

×

Teamsus Polres Labuhanbatu Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Tak berhenti di situ, dari keterangan Bp, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RS, yang beralamat di Pasar Batu Ajamu. Komunikasi antar pelaku dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Saat ini, RS masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Humas IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Teamsus dalam menggagalkan peredaran narkotika ini.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga  Isak Tangis Keluarga Warnai Pelepasan 282 Calhaj Kloter 14 Asal Rokan Hilir

Ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *