Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Tangkap Pengedar, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Temukan Sabu 30 Gram di Dalam Rumah

×

Tangkap Pengedar, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Temukan Sabu 30 Gram di Dalam Rumah

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Seorang pria berinisial IHS (28) ditangkap aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi tepat dari depan rumahnya di Jalan Persatuan Kelurahan Deblod Sundoro, Kota Tebing Tinggi, pada Minggu malam (8/6/2025). Penangkapan ini menjadi awal terbongkarnya penyimpanan puluhan gram sabu dari rumah tersebut.

Pelaku sempat gugup saat diamankan didepan rumahnya, sehingga justru menguatkan kecurigaan petugas. Kemudian dilakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku.

“Sebanyak 11 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan dalam rumah tersebut. Total berat keseluruhan mencapai 30,08 gram, yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Jumat (13/6).

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Hadiri Safari Ramadhan Pemko di Masjid Istiqomah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *