Masyarakat pun berharap Polsek Tanah Jawa dapat segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk memanggil para pihak yang terlibat dan saksi-saksi di lokasi kejadian guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan tindak pidana penganiayaan tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Korban meminta agar Polsek Tanah Jawa tidak menunda proses penanganan laporan tersebut dan segera memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, kami berharap laporan ini diproses secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih,” ujar pihak korban.
Sementara itu, pihak Polsek Tanah Jawa telah menerima dan menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan pada tanggal 16 Juli 2026 sebagai bukti resmi bahwa pengaduan telah masuk dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (Tim)












