Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tak Ada Itikad Baik, Nanda Warga Bosar Nauli Resmi Dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa atas Dugaan Penganiayaan

×

Tak Ada Itikad Baik, Nanda Warga Bosar Nauli Resmi Dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa atas Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyeret nama Nanda, warga Dusun Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, kini resmi bergulir di ranah hukum. Korban, Ahmad Yunus Harahap, secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa pada Kamis (16/07/2026).

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: STTL/205/VII/2026/Polsek T. Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 21.15 WIB, di sebuah warung tuak milik Alboin Sidabalok yang berada di kawasan Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan.

Korban yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis itu mengaku mengambil langkah hukum setelah menilai terduga pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf maupun menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan pasca-insiden tersebut.

Baca Juga  Jelang PON XXI 2024 Dirlantas Polda Sumut Pastikan Kelancaran Serta Keamanan Lalulintas Untuk Para Atlet

“Upaya damai tidak terlihat dari pihak terduga. Karena itu, korban memilih menempuh jalur hukum dan berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan,” ungkap sumber yang dihimpun media.

Dalam laporan tersebut, Nanda disebut sebagai terduga pelaku. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan ataupun tanggapan atas laporan yang telah disampaikan oleh korban kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *