Awak media telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak Rutan Jambe, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi. Jika penempatan ini terus berlanjut tanpa alasan yang jelas, dikhawatirkan publik menilai adanya perlakuan istimewa. Hak Pembebasan Bersyarat Tumpang Sugian sendiri diproyeksikan baru jatuh pada Februari 2027 mendatang. (Mei Sartika)
Foto : doc, Gedung Rutan Jambe Tangerang Banten












