Melanjutkan giat ini, Kasi Propam Polres Sergai AKP F.S.M. Manik, S.H, M.H, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terdapat 8 orang yang melakukan pelanggaran yakni, Aipda S.D. Sipayung Personil Polsek Dolok Masihul Rambut panjang, Aipda David Personil Sat Lantas tidak membawa NPWP, dan BPJS, Bripka A.L. Manulang Personil Bag Log tidak membawa NPWP, dan BPJS.
Kemudian, Brigadir Rendi Personil Sat Samapta berjenggot, Brigadir M. Taufik Personil Sat Lantas tidak membawa BPJS, Brigadir Eko Saputra Personil Sat Lantas berambut panjang, Brigadir Markus Personil Sat Binmas sikap tampang, dan pakaian tidak rapi, dan Bripda Imam Rinaldi Perdonil Bag SDM berambut panjang.
“Dari pemeriksaan Handphone (Judol) tidak ditemukan adanya pelanggaran, pemeriksaan senpi di gudang logistik tidak ditemukan adanya pelanggaran, selanjutnya pemeriksaan sel tahanan tidak ditemukan adanya pelanggaran, dan oemeriksaan urine perwakilan dari masing-masing Bag, Sat, Si, berjumlah 15 orang, tidak ditemukan adanya pelanggangaran”, Pungkasnya. (RS).












