RIAU | Dewanusantaranews.com – Siak.koto gasib.Yang mana telah di temukan
SPBU.KM.11.kecamatan.koto Gasib, telah melayani armada transfottasi tronton,dengan melakukan pengisian BBM.bersubsidi lebih dari pada roda enam, yang jelas telah terlihat dari pantauan awak media wartawan pers yang berada di kawasan lokasi kecamatan.koto Gasib.propinsi Riau kabupaten Siak tersebut.Penuh dengan makna keganjilan dalam penyikapan sosial.minggu.04-02-2024.
“Yang mana telah terlihat dari SPBU. kecamatan koto Gasib tersebut Cukup mengesankan dalam aksi melakukan pengoprasian Nya telah mengundang dari makna keganjilan seorang maneger SPBU.km.11.koto Gasib tersebut.telah menjadi kebal hukum tanpa memikirkan pelanggaran dan telah melanggar.undang-undang migas Pertamina dengan sesuai yang telah di ucapan kan oleh peraturan nomor 22 tahun 2001 pasal 53 sampai pasal 58 tentang minyak dan migas bumi.Maka bagi pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda 60.000.000.000.00 (enam puluh miliar rupiah) serta sangsi tambahan berupa penyitaan terhadap barang bukti yang sering digunakan dalam pengisian BBM bersubsidi.tersebut.
“BBM bersubsidi jenis solar deperutukkan untuk roda enam kebawah.Bukan lah lebih dari roda enam.Yang pada hari sebelum nya SPBU tersebut sempat viral barita nya namun kini.SPBU KM11.kecamatan koto Gasib.tersebut.kembali lagi melakukan aksi nya.
Bahkan pihak pengelola.SPBU.tersebut makin berani melakukan aksi tanpa menyadari resiko yang telah melanggar bertentangan hukum.
“,Dari hasil pantauwan media wartawan PERS di lapang telah menemukan seorang petugas dengan secara tenang melayani mobil tronton dengan tanpa memikirkan berdampak resiko fatal.
,,Di saat awak media wartawan pers mencoba untuk menghubungi menezer SPBU.tersebut.sangat lah terkejut, mengesankan telah menerima dari ucapan menezer.SPBU.Tersebut. diduga bahwasanya menezer.SPBU. telah memberikan.diduga telah memberikan dana partisipasi untuk pengendusipan aman-aman di, lapangan dari terhadap penyikapan sosial secara bulanan yang mana seperti Diduga untuk aman-aman.
“, Dengan ini kami meminta kepada pihak pemerintahan disperidak atau pihak Pertamina, atau APH.serta, kapolda kapolres agar segera menindak lanjuti tentang Prihal tersebut.Yang mana BBM bersubsidi jenis solar tersebut.tidak tepat pada mobil yang membutuhkan untuk pengguna BBM subsidi.
,,Awak media wartawan pers mencoba kembali untuk mengkonfirmasi kembali kepada pihak pengelola meneger.SPBU tersebut.melalui SMS wahssapp pribadinya untuk mempertanyakan kembali tentang pirihal tersebut,
Namun manager SPBU,ERIZON tidak dapat menkonfirmasi kembali sebab nomor awak media diduga telah diblok alias tidak aktif.












