Tampak kondisi sekolah sangat kusam dan kurang perawatan, sehingga tidak menunjang para siswa untuk belajar.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: jika ratusan juta rupiah telah dialokasikan untuk pemeliharaan, mengapa masih ditemukan fasilitas yang dikeluhkan?
Sorotan berikutnya tertuju pada pos administrasi kegiatan sekolah yang menghabiskan lebih dari Rp212 juta. Besarnya angka tersebut memunculkan tuntutan agar pihak sekolah menjelaskan secara rinci bentuk kegiatan administrasi yang menyerap dana dalam jumlah signifikan.
Di tengah tuntutan efisiensi penggunaan anggaran negara, publik menilai transparansi menjadi keharusan. Sebab tanpa penjelasan yang memadai, penggunaan dana administrasi dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, pada pos penyediaan alat multimedia pembelajaran, sekolah tercatat menganggarkan sekitar Rp45 juta. Dana tersebut semestinya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembelajaran berbasis teknologi. Namun masyarakat masih menunggu penjelasan mengenai jenis peralatan yang dibeli, jumlah unit yang tersedia, serta sejauh mana pemanfaatannya dalam kegiatan belajar mengajar.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa besarnya anggaran yang dikelola sekolah harus berbanding lurus dengan tingkat keterbukaan kepada publik.
“Semakin besar uang negara yang dikelola, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Sumatera Utara.
Munculnya berbagai pertanyaan tersebut membuat sejumlah kalangan mendesak agar instansi pengawas melakukan penelusuran menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SMP neg 1 Silimakuta kab Simalungun .
Laporan AG












