Kemudian Petugas mendatangi lokasi tersebut dan memeriksa orang yang berada didalam rumah tersebut. Dari tangan seorang pria pengangguran berinisial GS ditemukan 1 paket sabu siap pakai, pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong dan android, Paparnya.
“Dari hasil interogasi dilapangan, pelaku GS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang akan dia gunakan. Namun niat itu diurungkan karena dia keburu ketangkap Polisi”, Sebut AKP Agus Arianto.
“Kini pelaku, beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi dan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya.












