Disaat pelaku keluar rumah hendak akan pergi, petugas memberhentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan pada badan pelaku. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap rumah pelaku serta barang barang milik pelaku.
“Dari tangan pelaku berhasil ditemukan 2 paket sabu siap pakai, plastik klip transparan, pipet plastik berbentuk sekop dan HP android. Dari hasil interogasi petugas saat dilapangan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut memang miliknya”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (06/04/24).
Lebih lanjut, Kasi Humas menyebut saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Tebing Tinggi dan dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.












