“Dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 6,77 gram, plastik klip transparan kosong dan pipet berbentuk runcing dari atas kursi. Dan dari dalam lemari pakaian milik pelaku ditemukan timbangan digital dan android merk Vivo”, Lanjutnya.
Guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.
“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Narkoba melakukan pengembangan untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Tandasnya.












