Menurutnya, perubahan administrasi pemerintahan dan perkembangan wilayah tidak serta-merta menghapus akar sejarah maupun identitas budaya yang telah tumbuh dan diwariskan secara turun-temurun.
“Wilayah boleh berkembang, batas administratif boleh berubah, tetapi sejarah dan akar budaya tidak boleh dilupakan. Pematangsiantar memiliki perjalanan sejarah yang sangat erat dengan Simalungun. Karena itu, penghormatan terhadap adat dan budaya Simalungun merupakan bagian dari penghormatan terhadap sejarah daerah ini,” ujarnya.
Ia berharap penggunaan simbol budaya Simalungun oleh pejabat maupun institusi di Kota Pematangsiantar dapat menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan terhadap budaya lokal, bukan sekadar menjadi pelengkap dalam sebuah kegiatan.
“Jangan sampai budaya hanya dijadikan ornamen ketika diperlukan. Kalau kita benar-benar mencintai budaya Simalungun, maka harus ada penghormatan, pemahaman dan upaya nyata untuk melestarikannya,” kata DL.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat Simalungun dan seluruh elemen di Kota Pematangsiantar untuk bersama-sama menjaga warisan leluhur.
Menurutnya, keberadaan budaya lokal merupakan kekayaan yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Menjaga budaya bukan berarti menutup diri terhadap perkembangan zaman. Justru dengan memahami akar budaya dan sejarah kota Pematang Siantar kita bisa berkembang tanpa kehilangan jati diri,” pungkasnya.
(Red)












