Simalungun – Dewanusantaranews.com – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri pelantikan pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Simalungun masa bakti 2026–2031, berlangsung di Balei Harungguan Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum KORMI Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Daffasya Adnan Sinik. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris KORMI Provinsi Sumut, Dr. Ramadan Ginting, dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyerahan SK dan Pataka KORMI kepada Ketua KORMI Kabupaten Simalungun, Mahadi Dedi Sitanggang.
Dalam arahannya, Ketua Umum KORMI Sumut, Muhammad Daffasya Adnan Sinik, menegaskan kedudukan resmi KORMI berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan Nasional.
“Kedudukannya KORMI disetarakan dengan KONI dan KOI. Hanya ada tiga organisasi resmi olahraga di Indonesia: KONI, KORMI, dan KOI. Silakan dicek dalam undang-undang keolahragaan,” tegas Daffasya.
Daffasya juga memaparkan bahwa KORMI tidak hanya bergerak di bidang olahraga, tetapi juga mendukung perekonomian daerah melalui pengembangan UMKM alat olahraga tradisional yang kini telah dipasarkan hingga ke mancanegara.
“Kita bukan hanya menyumbang olahraga, tapi kita menyumbang ekspor. Barang buatan lokal, buatan Sumatera Utara, kita jual ke luar negeri. KORMI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong indeks pembangunan manusia dan mewujudkan ‘Indonesia Bugar, Indonesia Sehat’,” ujarnya.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dalam sambutannya bernostalgia dengan permainan tradisional masa kecil yang kini dinaungi KORMI, seperti permainan gasing, permainan bulu ayam, dan lompat karet.
“Permainan-permainan itu sarat filosofi. Kalau tidak dijaga dan ditunjukkan, akan hilang ditelan zaman,” kenang Bupati.












