Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan kendaraan Unit Laka Lantas Polres Simalungun menuju Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih, Pematangsiantar, guna menjalani pemeriksaan visum. Dari olah tempat kejadian perkara, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol BK 2319 AMZ.
Dalam penanganan musibah ini, sejumlah personel kepolisian turut turun langsung ke lokasi, di antaranya Kanit Intel IPDA M. Purba, Aiptu Simson Purba, Bripka Lian, Bripka Suhendri, Brigadir Anggi Afrianes, serta personel Satlantas Polres Simalungun dari Unit Laka Lantas.
“Seluruh personel yang turun ke lokasi langsung melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan polisi, mengecek TKP, mengamankan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Simalungun,” jelas IPTU Rido V. Pakpahan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan menerima musibah tersebut dengan lapang hati.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan lapang hati, serta menyatakan tidak perlu dilakukan otopsi,” pungkas IPTU Rido V. Pakpahan.
Seluruh rangkaian penanganan kejadian ini telah dilaporkan kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara pada malam hari, khususnya di musim penghujan yang rawan menimbulkan bencana alam seperti pohon tumbang, serta menjadi bukti nyata kesigapan dan kepedulian Polsek Dolok Batu Nanggar dalam merespons setiap musibah yang menimpa masyarakat di wilayah hukumnya.
(Red) Miss R












