“Kami menemukan satu orang personel atas nama Aiptu Kasdiman Saragih yang SIM-nya telah habis masa berlaku, serta satu personel lainnya atas nama Aiptu Yoppy Triadhiguna yang belum memiliki SIM. Temuan ini akan kami tindaklanjuti agar segera dilengkapi,” ungkap Ipda Joni Saputra Hasibuan.
Ia menambahkan, kelengkapan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepatuhan personel terhadap aturan lalu lintas, mengingat anggota Polri juga dituntut menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal tertib berkendara.
Dari sisi kehadiran personel, tercatat jumlah keseluruhan anggota Polsek Panei Tongah sebanyak 17 orang, dengan personel yang hadir saat pemeriksaan sebanyak 7 orang, sedangkan 10 orang lainnya tidak dapat hadir dengan keterangan yang jelas, yakni 3 orang sedang melaksanakan dinas, 4 orang dalam status Latihan/Dikjur (LD), 1 orang sakit, 1 orang izin, dan 1 orang cuti. Tidak ditemukan adanya personel yang tanpa keterangan (TK).
“Alhamdulillah, seluruh personel yang tidak hadir memiliki keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada personel yang mangkir tanpa alasan,” ucap Ipda Joni Saputra Hasibuan menegaskan.
Kegiatan Gaktibplin ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga soliditas, disiplin, dan profesionalisme anggota di seluruh jajaran, termasuk tingkat Polsek. Melalui pengawasan yang rutin dan berkelanjutan, diharapkan setiap personel dapat terus meningkatkan kinerja serta kepatuhan terhadap aturan kedinasan, sekaligus menjaga kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung tugas pokok kepolisian di lapangan.
Laporan AG












