Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sidang Sengketa Informasi : BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

×

Sidang Sengketa Informasi : BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar sidang lanjutan sengketa informasi publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Medan, Selasa (7/7/2026).

Persidangan merupakan sidang kedua (nonajudikasi) atas permohonan informasi publik yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.

Pihak pemohon dihadiri Ketua Umum BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba SH Sementara pihak termohon hadir melalui kuasa, yakni Sekretaris BPKPD Kabupaten Simalungun, Rusli Harahap.

Pokok sengketa berkaitan dengan permohonan informasi mengenai dokumen pencatatan aset dan inventaris Pemerintah Kabupaten Simalungun, khususnya yang berhubungan dengan Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Asisten Rozi Chandra : Kegiatan TMMD di Rasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Dalam persidangan, Rusli Harahap menyampaikan bahwa dokumen dan informasi yang dimohonkan belum berada dalam penguasaan BPKPD. Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup permohonan informasi yang diajukan cukup luas sehingga pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Simalungun.

Majelis Komisioner kemudian menanyakan langkah koordinasi yang telah dilakukan, mengingat pencatatan aset daerah merupakan salah satu fungsi yang berkaitan dengan BPKPD. Menanggapi hal tersebut, Rusli Harahap menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan, namun hingga persidangan berlangsung dokumen yang dimaksud belum diterima dari perangkat daerah terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *