Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSiak Nusantara News

Seorang Pria di Kecamatan Dayun Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

×

Seorang Pria di Kecamatan Dayun Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 20.00.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Dusun Empalsmen RT. 012 RW. 007 Kampung Sawit Permai Kec. Dayun Kab. Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. DS, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. DS ditemukan 4 (empat) paket narkotika jenis shabu di dalam rumah yang diletakkan di bawah keramik dan 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu yang ditemukan di luar Rumah Sdr. DS Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. DS mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. ROMULUS (DPO).”Terang AKP Riza

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Bagikan 150 Alkitab Untuk Anak Sekolah di Kapela St. Arnoldus Oetulu

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *