Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sengketa Tanah Gowa Menuju Penyelesaian, Data Kecamatan & Desa Akui Kepemilikan Djidja – Pertemuan Kedua Pihak Akan Diselenggarakan

×

Sengketa Tanah Gowa Menuju Penyelesaian, Data Kecamatan & Desa Akui Kepemilikan Djidja – Pertemuan Kedua Pihak Akan Diselenggarakan

Sebarkan artikel ini

GOWA, 29 Desember 2025 – Dewanusantaranews.com – Perselisihan tanah di Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, yang melibatkan dua bidang tanah di wilayah Sugitanga, semakin menuju ke arah penyelesaian setelah data dari Kecamatan dan Desa menyatakan kepemilikan yang jelas. Meskipun perselisihan lokasi masih menjadi perdebatan dan salah satu pihak belum memberikan tanggapan, ahli waris Djidja B. Junus tetap melunasi yuran Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) untuk tanahnya.

Sengketa ini melibatkan Persil 55 Kohir 163 seluas 30 are milik Djidja B. Junus dan Persil 56 Kohir 164 seluas 20 are milik Basir. Kedua tanah memiliki data yang jelas terpisah dalam Buku F sehingga tidak saling tumpang tindih – hal ini telah diakui oleh pihak Kecamatan, Kepala Desa, dan Kepala Dusun setempat.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI - RDTL Sektor Barat Lakukan Pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit di PLBN Wini

Pada kunjungan ke Kantor Desa hari ini, Kepala Desa Ahmad daeng Rewa mengkonfirmasi keakuratan data instansi yang menyatakan kepemilikan tanah terpisah. Dia kemudian mengarahkan para ahli waris untuk mencari kejelasan terkait alas hak tanah dan berbicara langsung dengan Kepala Dusun Sugitanga Afit daeng Rate. Selama pertemuan tersebut, Kepala Dusun juga menyatakan bahwa tempat sengketa berada di wilayah persil yang berbeda, sesuai dengan catatan yang tercatat.

Selain perselisihan lokasi, Kepala Desa mengungkapkan bahwa Basir telah di surati dan disomasi namun belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Kepala Dusun baru mengetahui masalah tersebut setelah ahli waris Djidja menyampaikan surat-surat Buku F terkait Persil 55 Kohir 163 kepada dusun, warga, dan awak media.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Suswa Bantu Membenahi Tangga Rumah Warga di Kampung Suswa

Menanggapi hal ini, Kepala Desa dan Kepala Dusun telah sepakat akan menyelenggarakan pertemuan langsung antara kedua belah pihak guna mencapai kejelasan dan kesepakatan. Pertemuan hari ini merupakan kelanjutan dari rapat warga yang baru-baru ini digelar dan dihadiri media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *