“Penangkapan ini bukti bahwa hukum tidak mengenal kata terlambat. Sejauh apa pun lari, lama apa pun bersembunyi — nama kalian tetap masuk daftar pencarian, dan kami akan datang. Kepada warga: teruslah membantu kami dengan informasi yang akurat. Keamanan ini milik kita bersama,” tandas Kasat Reskrim.
JA kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dipertanggungjawabkan tidak hanya atas kasus narkoba yang menjadikannya tahanan, tetapi juga atas tuduhan merencanakan pelarian massal, pencurian kendaraan bermotor, serta segala tindakan yang dilakukan selama masa pelarian.
Polres Kampar menegaskan bahwa upaya pengusutan masih berlangsung. Identitas GT yang disebutkan telah menyediakan gergaji besi sedang ditelusuri keberadaannya. Demikian pula keterkaitan pihak lain yang diduga terlibat. Kasus ini menjadi pengingat: kelemahan sistem diperbaiki, pelaku diburu hingga tuntas, dan kepercayaan masyarakat dipulihkan dengan tindakan nyata.
Kini, setelah 16 bulan berlalu, satu nama besar dalam daftar pencarian akhirnya kembali berada di tangan hukum. Langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari pengungkapan menyeluruh — agar tidak ada satu pun yang terlewat dari tanggung jawabnya.
Tunut.P












