SIAK – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak mendorong penguatan pemahaman hak asasi manusia (HAM) bagi pelajar dan masyarakat sebagai upaya menumbuhkan sikap saling menghargai serta menolak diskriminasi dan perundungan di lingkungan sekolah.
Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, saat menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi peserta didik di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kelurahan Kampung Rempak, Rabu (11/2/2026).
“Pemahaman tentang HAM sangat dibutuhkan anak-anak kita di masa belajar karena bisa menumbuhkan rasa menghargai, menjunjung tinggi keadilan dan perbedaan, serta menolak bentuk diskriminasi maupun perundungan,” ujar Mahadar.
Ia mengungkapkan bahwa menumbuhkan pemahaman HAM sejak dini merupakan bentuk perhatian Pemkab Siak agar anak-anak merasa didukung, terlindungi, dan dibekali nilai-nilai positif untuk kehidupan sehari-hari.
“Atas nama Pemkab Siak, kami tentunya mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan komitmen Kabupaten Siak menjadi kabupaten layak anak,” tambahnya.
Kegiatan yang pertama kali digelar di Kabupaten Siak ini, menghadirkan hampir 500 siswa dan siswi dari dua kecamatan, yakni Siak dan Mempura. Kesempatan ini memberi pelajar ruang untuk belajar, berdiskusi, dan memahami HAM secara langsung dari narasumber.












