Pekanbaru – Dewanusantaranews.com – Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Riau serta PT BTN Pekanbaru.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam acara Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu yang digelar di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Selasa (11/8/2026).
Agenda ini dihadiri oleh para pengelola objek wisata, pelaku usaha perhotelan, serta perwakilan pemerintah daerah dan OPD terkait guna menyelaraskan persepsi standar keamanan demi mendorong pertumbuhan sektor pariwisata Riau.
Dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat dan penyelenggara acara (EO) yang berencana menggelar kegiatan di dalam ruangan hotel maupun di ruang terbuka.
“Penyelenggaraan acara ke depan tidak bisa sembarangan lagi. Selain wajib mempersiapkan sarana dan prasarana secara matang, pihak panitia atau EO kini diwajibkan melapor dan mengantongi izin resmi dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Riau,” tegas Mahadar.
Melalui kemitraan yang solid antara PHRI, Kepolisian, sektor perbankan, dan pemerintah daerah, Provinsi Riau berkomitmen menciptakan iklim industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang aman, profesional, dan berdaya saing tinggi.












