Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar, 90 Gram Sabu Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar, 90 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

“Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkusan plastik hitam yang dibalut lakban. Setelah diperiksa, ternyata didalam bungkusan tersebut terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 90 gram. Selain itu turut diamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba”, ungkap Iptu Jimmy Sitorus.

“Dari pengakuannya, pelaku DP merupakan warga Desa Payalombang. Ia juga mengakui bahwa keseluruhan barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika”, Pungkasnya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pemuda Bawa Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *