Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Pengedar Sabu di Desa Naga Kesiangan

×

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Pengedar Sabu di Desa Naga Kesiangan

Sebarkan artikel ini

Saat dilakukan interogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, kepolisian akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke pelosok desa, dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Saat ini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rs).

Baca Juga  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Penerimaan Polri di SMA N 1 Paya Lombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *