Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 6 Kg Ganja di Simalungun

×

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 6 Kg Ganja di Simalungun

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya pengembangan kasus narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi akhirnya berujung pada penangkapan seorang pengedar ganja di Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat enam kilogram ganja, pada Selasa sore (21/10/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H. pada Kamis (30/10) menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu. “Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku sebelumnya, kami mendapat informasi ada seseorang yang menjual ganja diwilayah Tapian Dolok”, ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba dan tim Opsnal bergerak menuju lokasi di Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Setiba dilokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Diketahui pria tersebut berinisial AA (26), yang merupakan warga setempat.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu di Gang Jati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *