Rokan Hulu, Riau II | Dewanusantaranews.com – Wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tergolong Darurat Narkoba dan Meresahkan Masyarakat !. Polres Rohul berulang kali berhasil menangkap para sindikat Narkoba di beberapa wilayah di Rohul. Kali ini, Polisi berhasil meringkus Seorang pria inisial KM Siregar /KMS (52 thn) . Terduga Pelaku tak berkutik saat diringkus Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu/Polda Riau.
KMS ditangkap atas dugaan mengedarkan sabu seberat 17,54 gram.
“Tersangka Kita ringkus di sebuah gubuk kebun sawit di Jalan Jepang, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rohul, pada Jumat (3/5/2024),” terang Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.I.K.,M.H melalui Kasubsie Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Sabtu (4/5/2024).
Mardiono menyebut, dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket besar sabu dibungkus plastik klip warna putih bening, 14 paket kecil berisi sabu, 4 plastik klip bening, 1 timbangan digital Scale, 1 kaca pirex, 1 sendok hitam terbuat dari pipet, 1 mancis tanpa tutup kepala dan 1 alat hisap (bong) .
“Penangkapan tersangka KMS berawal dari informasi yang diterima personel Sat Resnarkoba Polres Rohul dari Masyarakat, bahwa di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai utara sering dijadikan tempat transaksi sabu,” ucap Mardiono.












