Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu tersebut, namun upaya pencarian di Desa Janji tidak membuahkan hasil. Saat ini, Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penangkapan ini dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Setiap upaya pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.” Ucapnya.












