TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang korban, Irwansyah (32), warga Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai. Rekonstruksi berlangsung dilapangan Polres Tebing Tinggi pada Kamis pagi (11/9/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Reskrim, IPTU T. Simanjuntak, S.H., M.H., dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait, diantaranya Alvin Pandiangan, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Faisal Wan, S.H. selaku penasehat hukum (prodeo), Anita selaku istri korban, serta tersangka.
Dalam proses rekonstruksi, diperagakan sebanyak 65 adegan yang menggambarkan secara rinci peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada Selasa dini hari (19/8).












