Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSiak Nusantara News

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Suami Istri Diduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu

×

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Suami Istri Diduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu

Sebarkan artikel ini

SIAK | Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang Laki laki dan satu orang perempuan sebagai suami istri diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu di Dusun Tudung Sari RT 01 RW 04 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak . Rabu ( 17 / 04 / 2024 ).

AR als R ( 35 )
dan CT ( 32 ) , diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 52 ( Lima Puluh Dua ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 12 ,14 ( Dua Belas koma Empat Belas ) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Natal dan Malam Pergantian Tahun

“Dari informasi yang didapat , langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 21.00 Wib informasi dari masyarakat di Dusun Tudung Sari RT 01 RW 04 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak , sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu , atas dasar informasi tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi diatas dengan memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *