Selanjutnya Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu melakukan pengembangan penangkapan terhadap PL dan YFN Als Yose Als Ipan di Desa Kampung Pajak, dan sekitar pukul 15.45 Wib Team berhasil melakukan penangkapan terhadap YFN Als Yose Als Ipan dan menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 1,11 gram bruto ( Pemecahan Perkara / Split ), namun keberadaan PL tidak berhasil ditemukan.
Kemudian Tersangka dan Barang Bukti disita dan dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.












