Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu,” tegasnya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
*HUMAS*












