Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, apalagi terhadap para residivis yang kembali melakukan aksinya.
“Kami tidak akan kompromi dengan siapapun yang merusak generasi muda melalui narkoba, apalagi ini merupakan residivis. Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” Ucapnya.
Dengan pengungkapan ini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
#NarkobaMusuhBersama
#LabuhanbatuBersihNarkoba
#SumutBebasNarkoba
*HUMAS*












