“Satpol PP perlu menyeimbangkan ketegasan dalam penindakan dengan empati kepada masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan yang diambil bisa lebih efektif dan diterima oleh publik,” jelasnya.
Selain itu, Dr. Herman juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dan komunikasi publik yang efektif. Menurutnya, keberhasilan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya sangat bergantung pada pemahaman masyarakat terhadap aturan serta kehadiran dialog yang terbuka antara pemerintah dan warga.
Forum ini juga membuka ruang konsultasi publik sebagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Berbagai isu yang menjadi perhatian utama turut dibahas, seperti pengelolaan parkir liar, penertiban pedagang kaki lima, serta pencegahan pelanggaran perda.
Masukan dan saran dari masyarakat serta para ahli akan menjadi dasar penyusunan dokumen Renstra yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Satpol PP Kota Pontianak juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh visi pembangunan yang diusung oleh Wali Kota Pontianak. Seluruh program dalam Renstra nantinya akan diarahkan untuk mendukung RPJMD dan mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, dan sejahtera.
Di akhir forum, seluruh peserta menyepakati pentingnya komitmen bersama untuk menyusun dan mengimplementasikan Renstra secara optimal. Dokumen strategis ini diharapkan rampung dalam waktu dekat dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan tugas Satpol PP lima tahun ke depan.
Dengan dukungan para pemangku kepentingan dan panduan dari para ahli, Satpol PP Kota Pontianak optimistis dapat menjalankan perannya secara profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik demi terciptanya lingkungan kota yang harmonis dan tertib.












