“Pelaku ditangkap saat berada diteras rumahnya tanpa ada perlawanan. Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, sebut Kasi Humas.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktifitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (RS).












