Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba, Residivis Sabu Diamankan

×

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba, Residivis Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Jumat (22/11/2024), petugas berhasil menangkap seorang residivis berinisial MH (30) di Dusun III, Desa Payalombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan ini, petugas dapat menyita barang bukti berupa 8 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip transparan dengan berat kotor 6,69 gram. Selain itu, ditemukan plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik, dompet warna hitam, uang tunai Rp 65.000, dan 1 unit android.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono pada Senin (25/11) menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai pergerakan pelaku saat dilokasi kejadian. Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya yang didapat dari seorang rekannya yang kini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga  Polres Sergai Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *