Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut diduga berasal dari luar negeri, yakni Malaysia. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat”, tambahnya.
“Kini kedua pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, Pungkasnya. (RS).












