TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Mengantisipasi maraknya peredaran narkotika, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali melaksanakan penindakan kepada pemilik dan pengguna narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Penindakan dilakukan dengan ditangkapnya seorang pria pengangguran berinisial J (36) dari dalam rumahnya di Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa dini hari (23/01/24).
“Saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, petugas mendapat informasi adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkotika”, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (28/01/24).
Petugas mendatangi lokasi sesuai dengan informasi yang diterima, tepatnya didalam sebuah rumah. Dengan didampingi kepala dusun, kemudian petugas menggeledah pelaku dan sekitar lokasi rumah tersebut.












