Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemilik Sabu di Sipispis

×

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemilik Sabu di Sipispis

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Berawal dari informasi masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun I, Desa Serbananti Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (5/10/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pelaku berinisial AA (29) saat berada didalam rumahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. pada Kamis (8/10) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Serbananti.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya,” Ujarnya.

Baca Juga  Presiden RI dan Kepala Staf Angkatan Darat Hadir untuk Rakyat, Melalui Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Sumur Bor di Kampung Soba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *