Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Sabu Di Pantai Cermin

×

Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Sabu Di Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini

Penangkapan SN, beserta barang bukti lain, Handphone, beberapa plastik transparan kosong, dan uang tunai Rp. 135 Ribu ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Sergai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Ungkapnya.

“Kini SN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di komandan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 dan Pasal 609 KUHP / UU RI Tentang Narkotika”, Pungkasnya. (Rs).

Baca Juga  Satgas Pamtas Pos Oelbinose Gelar Bhakti Kasih TNI, Berbagi Nutrisi untuk Anak-Anak Perbatasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *