Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) merupakan wujud komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sebut Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H, Selasa (3/8/26).
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan unsur perangkat Desa Bingkat yang telah bersinergi serta aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba”, Tuturnya. (Rs).












