Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satnarkoba Polres Sergai Gagalkan Transaksi Sabu

×

Satnarkoba Polres Sergai Gagalkan Transaksi Sabu

Sebarkan artikel ini

Dari hasil interogasi, tersangka MA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama D P L alias Ade (Dalam pencarian). Sementara itu, sepeda motor yang digunakan merupakan milik tersangka SP untuk mengangkut barang haram tersebut.

“Penangkapan kedua warga Serdang Bedagai ini merupakan kerjasama Personel Polsek Perbaungan dengan Personil Sat Res Narkoba Polres Sergai yang berlokasi disekitar Tanah Lapang kawasan Komplek Adolina, Perbaungan”, Ungkapnya. (Rs).

Baca Juga  Purnawirawan Tak Kenal Pensiun, Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus PP Polri Periode 2026-2031

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *