TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Satlantas Polres Tebing Tinggi menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan, baik di bidang perpajakan kendaraan maupun ketertiban berlalulintas. Hal ini terlihat dalam kegiatan Operasi Gabungan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dan Gebyar Pajak Sumut 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (1/4/2026) di Jalan Sudirman, Kota Tebing Tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melaksanakan operasi dengan dukungan dari UPTD Pependa Tebing Tinggi dan Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya yang diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Selain melakukan penindakan secara humanis, personel Satlantas Polres Tebing Tinggi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Pengendara yang ketahuan menunggak pajak diarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat Keliling yang tersedia di lokasi.












