Tak hanya itu, petugas juga membagikan brosur informasi terkait program Gebyar Pajak Sumut 2026 sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat luas. Petugas memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dari hasil kegiatan, petugas memberikan 10 tilang teguran kepada pengendara. Selain itu, sebanyak 19 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi, yang terdiri dari 12 unit kendaraan roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat. Sementara itu, sebanyak 26 kendaraan lainnya diberikan teguran terkait kewajiban pajak. (RS).












