“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menekan dan mencegah tindakan melanggar hukum di jalur-jalur rawan perbatasan. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” jelas Sertu Guntur.
Selain pemeriksaan, anggota Pos Napan juga memberikan imbauan kepada warga yang melintas agar selalu mematuhi aturan hukum, termasuk kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm dan membawa surat-surat kendaraan. Warga diharapkan tidak takut atau segan saat berpapasan dengan kegiatan sweeping yang dilakukan oleh Satgas, karena hal ini justru bertujuan untuk melindungi masyarakat. (Pen Yonarhanud 15/DBY).












