Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satbrimob Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pernikahan Batal Adalah Urusan Pribadi, Proses Internal Telah Dilakukan Sesuai Aturan

×

Satbrimob Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pernikahan Batal Adalah Urusan Pribadi, Proses Internal Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Gorontalo – Dewanusantaranews.com – Menanggapi pemberitaan viral terkait batalnya pernikahan seorang warga Gorontalo yang mempelai prianya merupakan anggota Brimob, Satuan Brimob Polda Gorontalo menegaskan bahwa kejadian tersebut murni urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan tugas kedinasan. Rabu, (13/08/2025).

Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., menjelaskan bahwa sesuai aturan di lingkungan Polri, setiap anggota yang akan menikah wajib melalui proses izin perkawinan yang diatur dalam sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk).

“Dalam kasus ini, yang bersangkutan telah mengikuti prosedur pengajuan izin dan sidang BP4R sesuai ketentuan. Namun, terkait pembatalan acara pernikahan, itu sepenuhnya merupakan keputusan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan tugas atau kebijakan institusi,” tegasnya.

Baca Juga  Begal Pengemudi Ojek Online Di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba

Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., juga menambahkan bahwa Polri, khususnya Brimob, memahami kekecewaan pihak keluarga mempelai wanita. Meski begitu, langkah pembinaan dan klarifikasi internal telah dilakukan, sesuai aturan yang berlaku di tubuh Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *