Kegiatan patroli tersebut bertuuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan kamtibmas (Guantibmas) serta terjaganya perasaan aman dan nyaman masyarakat Kota Pematangsiantar.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












