Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,57 gram. Selain itu, satu unit handphone turut disita sebagai barang bukti, ungkap Kasi Humas.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, Tutupnya. (RS).












