Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Paya Lombang

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Paya Lombang

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu siang (14/12/2024) di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Diketahui pelaku berinisial S (38) berdomisili di Desa Paya Lombang dan bekerja sebagai wiraswasta. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar akan aktifitas pelaku yang meresahkan warga.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,15 gram dan satu unit android.

Baca Juga  Polres Madina Ikuti Pembagian Bansos Serentak Bersama Mabes Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *