Saat itu, Senin (9/12), petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan dengan pergerakan yang mencurigakan, sehingga petugas melakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram, dari genggaman tangan pelaku.
“Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat kejadian, android, dan sejumlah uang tunai”, sebut Kasi Humas.
Guna kepentingan penyidikan, pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi. “Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan selanjutnya, Polres Tebing Tinggi akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas”, tutup Kasi Humas. (Rs).












