TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Seorang pria pengangguran berinisial DI (21), warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diamankan petugas, yang dilakukan pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.
Penangkapan dilakukan di Gang Rukun Desa Binjai setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktifitas peredaran narkoba dilokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,94 gram, beberapa plastik klip kosong, satu unit handphone , uang tunai, satu botol plastik bekas minyak rambut merek Gatsby, serta satu pipet plastik berbentuk runcing.












